Polisi Kedepankan Perlindungan Anak dalam Mediasi Perundungan di Kalianda

Lampung Selatan, etalaseinfo.co.id – Kepolisian Resor Lampung Selatan memperkuat langkah pencegahan perundungan di lingkungan pendidikan dengan mengedepankan perlindungan anak, pembinaan, serta penyelesaian masalah secara proporsional.

Langkah tersebut dilakukan menyusul adanya persoalan yang melibatkan sejumlah pelajar di salah satu sekolah di wilayah Kalianda. Untuk itu kepolisian mendorong penyelesaian yang tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga memperhatikan kepentingan anak, pemulihan korban, serta pembinaan terhadap anak yang terlibat.

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Stefanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc., mengatakan penanganan persoalan yang melibatkan anak harus dilakukan secara hati-hati dengan tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.

“Anak yang masih di bawah umur memiliki perlakuan khusus dalam penanganannya. Karena itu, aspek perlindungan, pendampingan, pembinaan, dan pencegahan stigma harus menjadi perhatian agar tidak memengaruhi perkembangan anak.” kata Stefanus.

Dalam persoalan perundungan di lingkungan sekolah, penyelesaian juga membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Sekolah memiliki peran dalam pembinaan dan pengawasan, orang tua berperan dalam pendampingan anak, sementara kepolisian hadir untuk memberikan edukasi, pencegahan, serta memastikan apabila terdapat persoalan hukum, penanganannya berjalan sesuai ketentuan.

Menanggapi persoalan perundungan di lingkungan sekolah di Kalianda yang sebelumnya menjadi perhatian di media sosial, pihak sekolah telah memfasilitasi mediasi antara keluarga korban dan siswa yang terlibat beserta orang tua atau walinya.

Dalam kesepakatan tersebut, pihak yang terlibat menyampaikan permohonan maaf, berkomitmen tidak mengulangi perundungan, intimidasi maupun ejekan, sementara sekolah melakukan pembinaan dan pemantauan terhadap siswa serta memberikan pendampingan dan perlindungan kepada korban agar persoalan dapat diselesaikan secara tuntas dan tercipta suasana belajar yang aman dan nyaman bagi seluruh siswa.

Polres Lampung Selatan juga melakukan edukasi kepada pelajar  melalui kegiatan Polwan Goes To School, dengan memberikan pemahaman mengenai bahaya perundungan, etika pergaulan dan penggunaan media digital secara bijak.

Stefanus menegaskan, upaya pencegahan menjadi penting agar persoalan yang melibatkan anak tidak berkembang menjadi konflik baru, termasuk akibat penyebaran informasi yang tidak utuh di media sosial.

“Kami mengajak semua pihak untuk menjaga anak-anak kita. Jangan memberikan stigma kepada mereka. Yang salah harus dibina dan bertanggung jawab, korban harus mendapatkan perlindungan dan pemulihan, sementara lingkungan sekolah harus tetap menjadi tempat yang aman untuk belajar,” katanya.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *