Polisi Ungkap Pembuang Jasad Bayi di Sungai Bandar Lampung, Ibu Kandung Ditangkap

Bandar Lampung, etalaseinfo.co.id – Polisi mengungkap kasus penemuan jasad bayi laki-laki di saluran air belakang Pasar Tugu, Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung.

Seorang perempuan berinisial ES (36) ditangkap polisi terkait kasus tersebut. Pelaku diamankan di rumahnya di Jalan Romowijoyo, Kelurahan Sawah Lama, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kapolsek Tanjung Karang Timur Kompol Toni Apriadi mengatakan pengungkapan kasus bermula dari penyelidikan setelah polisi menerima laporan penemuan jasad bayi pada Senin (24/8/2026).

“Hasil penyelidikan yang dilakukan, kami mendapatkan informasi yang mengarah kepada pelaku,” kata Toni, Rabu (26/8/2026).

ES diketahui sehari-hari bekerja sebagai pedagang. Dari hasil pemeriksaan awal, perempuan tersebut diduga melahirkan bayi laki-laki di kamar mandi rumahnya.

Bayi tersebut diduga merupakan hasil hubungan di luar pernikahan. Setelah melahirkan, bayi kemudian dibuang ke aliran sungai.

Polisi kemudian melakukan penelusuran hingga akhirnya menangkap ES di kediamannya. Petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu kain bedong bayi dan satu baju milik pelaku yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Setelah diamankan, ES dibawa ke Mapolsek Tanjung Karang Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga membawa ES ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan medis, termasuk pemeriksaan kondisi kandungan setelah proses persalinan.

“Pelaku sudah kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Setelah penangkapan, yang bersangkutan juga kami bawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan medis,” ujar Toni.

Di sisi lain, polisi masih mendalami penyebab kematian bayi. Jasad korban akan menjalani autopsi untuk memastikan penyebab kematian.

“Rencananya malam ini kami akan melakukan autopsi terhadap jasad bayi untuk mengetahui penyebab kematiannya,” kata Toni.

Hasil autopsi nantinya akan menjadi bagian penting dalam proses penyidikan untuk mengungkap apakah bayi meninggal sebelum atau setelah dilahirkan serta memastikan penyebab kematiannya.

Toni mengatakan motif ES membuang bayi tersebut juga masih didalami. Polisi belum menutup kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

“Untuk motifnya masih kami dalami. Termasuk apakah ada keterlibatan pihak lain, masih dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan,” ujarnya.

Sebelumnya, jasad bayi laki-laki ditemukan di saluran air belakang Pasar Tugu, Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Tanjung Agung, pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.

Penemuan tersebut kemudian dilaporkan kepada kepolisian. Tim gabungan melakukan olah TKP dan serangkaian penyelidikan hingga identitas perempuan yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut berhasil diketahui.

ES kini masih diamankan di Mapolsek Tanjung Karang Timur. Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, menunggu hasil pemeriksaan medis dan autopsi, serta mengumpulkan bukti untuk mengungkap secara utuh rangkaian kasus tersebut.(*)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *