Polres Pesawaran Gelar Olah TKP Laka Lantas Di Jalan Way Ratai

Pesawara, etalaseinfo.co.id  – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pesawaran bertindak cepat merespons laporan peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya Way Ratai, Desa Sinar Harapan, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran. Insiden tersebut melibatkan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion dan satu unit truk yang sedang berhenti di bahu jalan.

Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta keterangan para saksi, peristiwa kecelakaan bermula pada Rabu (5/8/2026) sekira pukul 18.00 WIB. Saat itu, truk bak bermuatan dengan nomor polisi BE 8198 UT yang dikemudikan oleh Ahmad Basuki (41) mengalami pecah ban dan terpaksa berhenti di pinggir jalan.

Di saat bersamaan, sepeda motor Yamaha Vixion nomor polisi BE 3113 BB yang dikendarai oleh Sahlan (33), warga Desa Way Kepayang, melaju dari arah Kedondong menuju Padang Cermin. Mengingat kondisi cuaca yang mulai gelap pada malam hari serta jarak yang sudah terlalu dekat, pengendara sepeda motor tidak dapat menghindari posisi truk hingga akhirnya menabrak bagian belakang kendaraan roda enam tersebut.

Kapolres Pesawaran melalui Kasat Lantas Polres Pesawaran AKP Suarjono Suryaningrat, S.H., M.M., membenarkan insiden tersebut dan memastikan personel Sat Lantas telah menerjunkan tim penanganan kecelakaan ke lokasi untuk melakukan serangkaian tindakan kepolisian.

“Setelah menerima laporan resmi, personel Sat Lantas Polres Pesawaran—Brigpol Asen Maulana, S.H. dan Briptu Ari Santoni, S.H.—langsung mendatangi TKP untuk melakukan olah tempat kejadian, mencatat keterangan saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti guna proses penanganan lebih lanjut,” ujar AKP Suarjono.

Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor Sahlan mengalami luka berat berupa luka di bagian kepala dan memar pada dada. Korban langsung mendapatkan perawatan medis, sementara pengemudi truk beserta tiga orang penumpang lainnya dilaporkan selamat tanpa mengalami luka-luka. Kerugian material akibat kerusakan kendaraan diperkirakan mencapai Rp2.000.000 (dua juta rupiah).

Sat Lantas Polres Pesawaran mengimbau seluruh pengguna jalan agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan menjaga jarak aman, terutama saat berkendara di malam hari atau kondisi pencahayaan minim. Bagi pengemudi yang mengalami kendala teknis atau mogok di jalan, diharapkan dapat memasang tanda peringatan atau segitiga pengaman yang cukup guna mencegah potensi bahaya bagi pengendara lain. (*)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *