Bandar Lampung, etalaseinfo.co.id – Polresta Bandar Lampung mulai menggelar Operasi Patuh Krakatau 2026 pada Senin (26/10). Selama 14 hari hingga 8 November mendatang, polisi menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi memicu kecelakaan, mulai dari melawan arus hingga menerobos lampu merah.
Kapolresta Bandar Lampung melalui Kompol Yurike Ade Purwanti mengatakan, operasi tersebut bertujuan meningkatkan disiplin pengendara sekaligus mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan.
“Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari. Besok rencananya gelar pasukan akan kita lakukan,” kata Yurike, Minggu (25/10).
Operasi Patuh Krakatau 2026 mengusung tema Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan. Pelaksanaannya mengedepankan edukasi, pendekatan persuasif, serta teguran simpatik kepada pengguna jalan.
Meski demikian, polisi tetap melakukan penindakan terhadap pelanggaran melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis maupun ETLE mobile handheld sesuai mekanisme yang berlaku.
Ada 10 sasaran pelanggaran yang menjadi perhatian dalam operasi ini, yakni tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara, melanggar marka atau rambu, menerobos lampu merah, melebihi batas kecepatan, melawan arus, tidak menggunakan helm berstandar SNI, berboncengan melebihi ketentuan, menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai aturan, serta parkir liar.
Pelanggaran melawan arus menjadi salah satu perhatian karena berisiko memicu tabrakan dengan kendaraan dari arah berlawanan. Kebiasaan mengambil jalan pintas demi menghemat waktu justru dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Polresta Bandar Lampung mengimbau masyarakat mematuhi rambu, marka, batas kecepatan, serta ketentuan berkendara selama operasi berlangsung. Keselamatan di jalan raya membutuhkan kepatuhan seluruh pengguna jalan, bukan sekadar menghindari sanksi tilang.(*)
