Lampung Utara, etalaseinfo.co.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Utara menggelar kegiatan edukasi dan sosialisasi keselamatan berlalu lintas kepada sejumlah komunitas otomotif di Dusun Sumberingin, Desa Sukamaju, Kecamatan Abung Semuli, Kabupaten Lampung Utara, Minggu (25/10/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Lampung Utara AKP Suarjono S., S.H., M.M., didampingi Kanit Kamsel IPDA Panca Darmawan serta anggota Kamsel AIPTU Ali Nurdin dan AIPDA S. Hendri W.
Sosialisasi ini diikuti sejumlah komunitas otomotif, yakni KPMKSGTI, TKSCI, Komunitas Panther Indonesia, dan TIMORER (Komunitas Timor). Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pengendara terhadap peraturan lalu lintas sekaligus mendorong terciptanya budaya berkendara yang aman dan bertanggung jawab.
Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas memberikan edukasi mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan kendaraan yang memenuhi standar teknis dan laik jalan, serta melengkapi surat-surat kendaraan.
Para peserta juga diingatkan untuk selalu menggunakan perlengkapan keselamatan, seperti helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor dan sabuk keselamatan bagi pengguna mobil. Selain itu, pengendara diimbau tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara, tidak mengemudi di bawah pengaruh alkohol, serta menghindari aksi balap liar dan perilaku berkendara yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Herawati, menyampaikan bahwa edukasi keselamatan berlalu lintas merupakan langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus menekan risiko pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
“Keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh pengguna jalan, khususnya komunitas otomotif, untuk menjadi pelopor keselamatan dengan mematuhi peraturan, mengutamakan keselamatan, dan memberikan contoh berkendara yang tertib kepada masyarakat,” kata Kasi Humas.
Lebih lanjut, komunitas otomotif diharapkan tidak hanya menjadi wadah bagi para pencinta kendaraan, tetapi juga menjadi mitra Polri dalam menyebarluaskan pesan-pesan keselamatan berlalu lintas kepada sesama anggota dan masyarakat luas.
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Lampung Utara berupaya memperkuat sinergi dengan komunitas otomotif guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Lampung Utara.
Dengan meningkatnya kesadaran dan kepatuhan pengguna jalan, diharapkan tercipta kondisi lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan lancar serta dapat meminimalkan potensi kecelakaan di wilayah Kabupaten Lampung Utara.(*)
