Polsek Kotabumi Utara Berhasil Mediasi Perselisihan Warga, Kedua Belah Pihak Sepakat Berdamai

Lampung Utara, etalaseinfo.co.id – Polsek Kotabumi Utara bersama unsur Forkopimcam berhasil memediasi perselisihan antara Yakup dan Syafei Riyadi yang terjadi di Dusun Plongkowati, Desa Madukoro Baru, Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara, Jumat (17/7/2026).

Mediasi yang berlangsung di Kantor Kecamatan Kotabumi Utara itu dipimpin oleh Camat Kotabumi Utara Apriyanto, S.E., M.H. dan Kapolsek Kotabumi Utara IPTU Hermanto, S.H., serta dihadiri perwakilan Koramil, Pemerintah Desa Madukoro Baru, personel Polsek Kotabumi Utara, Bhabinkamtibmas, serta keluarga dari kedua belah pihak.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si. melalui Kasi Humas IPTU Herawati mengatakan bahwa penyelesaian persoalan melalui musyawarah merupakan langkah yang mengedepankan nilai-nilai kekeluargaan dan menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat.

“Polres Lampung Utara mengapresiasi upaya mediasi yang dilakukan Polsek Kotabumi Utara bersama unsur Forkopimcam sehingga permasalahan dapat diselesaikan secara musyawarah. Hal ini merupakan bentuk penyelesaian konflik yang mengedepankan dialog, kebersamaan, dan menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar IPTU Herawati.

Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak menyampaikan pandangannya masing-masing sebelum akhirnya sepakat menandatangani surat kesepakatan damai yang disaksikan oleh unsur pemerintah kecamatan, TNI, Polri, dan Pemerintah Desa Madukoro Baru.

Berdasarkan hasil musyawarah, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan tidak melanjutkan ke proses hukum. Pihak Yakup juga mengakui kesalahan, menyampaikan penyesalan atas perbuatannya, serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.

Selain penandatanganan kesepakatan damai, kegiatan juga diisi dengan penyerahan tali asih dari pihak Yakup kepada keluarga Syafei Riyadi sebagai bentuk itikad baik dalam penyelesaian perselisihan.

IPTU Herawati menambahkan bahwa Polres Lampung Utara akan terus melakukan langkah-langkah preventif melalui pembinaan masyarakat, patroli rutin, serta peran aktif Bhabinkamtibmas dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mengedepankan musyawarah apabila terjadi perselisihan serta tidak mudah terpancing emosi. Apabila terdapat permasalahan di lingkungan, segera koordinasikan dengan aparat desa, Bhabinkamtibmas, maupun pihak kepolisian agar dapat diselesaikan secara baik dan tidak berkembang menjadi gangguan kamtibmas,” tutup IPTU Herawati. (*)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *