Respons Aduan Warga, Polsek Kotabumi Kota Bersama Tiga Pilar Datangi Lokasi Dugaan Praktik Prostitusi di Kelurahan Gapura

Lampung Utara, etalaseinfo.co.id – Polsek Kotabumi Kota bersama unsur tiga pilar, menindaklanjuti adanya aduan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan sebuah tempat yang diduga digunakan untuk praktik prostitusi di wilayah Kelurahan Gapura, Kecamatan Kotabumi, , Jumat (17/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kelurahan Gapura tersebut dipimpin Kapolsek Kotabumi Kota IPTU Syamsudin, S.H., dan dihadiri Kanit Patroli Sat Samapta Polres Lampung Utara IPDA Andriyadi, Kanit Binmas Polsek Kotabumi Kota AIPDA Muchlis, Bhabinkamtibmas AIPDA Palgunadi, serta aparatur Kelurahan Gapura.

Rapat konsolidasi dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang menyampaikan keresahan terkait dugaan adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan lingkungan.

Dalam pertemuan tersebut, disepakati sejumlah langkah strategis, di antaranya melakukan pengecekan lapangan untuk memverifikasi informasi yang diterima, mengedepankan pendekatan persuasif kepada pihak terkait, melibatkan ketua RT/RW dan tokoh masyarakat dalam pengawasan lingkungan, meningkatkan patroli dialogis, serta melakukan pembinaan apabila ditemukan pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kasi Humas IPTU Herawati mengatakan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum.

“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang menyampaikan informasi kepada kepolisian. Setiap aduan akan kami tindak lanjuti melalui proses verifikasi dan koordinasi dengan pemerintah setempat. Polri mengedepankan langkah preventif, persuasif, dan penegakan hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran,” ujar IPTU Herawati.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas dengan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri serta menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada aparat yang berwenang.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi menjaga keamanan lingkungan. Apabila menemukan dugaan pelanggaran hukum, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditangani sesuai prosedur yang berlaku,” tambahnya.

Kegiatan konsolidasi berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Polsek Kotabumi Kota bersama pemerintah kelurahan berkomitmen untuk terus melakukan koordinasi dan langkah-langkah preventif guna menjaga lingkungan Kelurahan Gapura tetap aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat.(*)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *