Lampung Utara, etalaseinfo.co.id – Merespons cepat pengaduan masyarakat melalui layanan Call Center 110, jajaran Polsek Kotabumi Kota, Polres Lampung Utara, langsung mendatangi lokasi kejadian dugaan pencurian di Lingkungan 4 Fajar Ratu, RT 004/RW 004, Kelurahan Kotabumi Ilir, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, Kamis (5/11/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 08.30 WIB setelah pihak kepolisian menerima laporan masyarakat terkait peristiwa dugaan pencurian yang diketahui terjadi sekitar pukul 08.00 WIB di lokasi tersebut.
Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Herawati, menyampaikan bahwa respons cepat terhadap setiap pengaduan masyarakat merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.
“Setiap laporan yang masuk melalui layanan Call Center 110 akan kami tindak lanjuti. Kehadiran personel kepolisian di lokasi merupakan bentuk respons cepat sekaligus upaya memastikan situasi tetap aman dan kondusif,” ujar IPTU Herawati.
Ia menjelaskan, setelah menerima pengaduan tersebut, personel Polsek Kotabumi Kota segera mendatangi rumah pelapor untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) serta menindaklanjuti informasi yang disampaikan masyarakat.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh IPTU Syamsudin, S.H., bersama AIPDA Soparjoni, AIPDA Kadarsyah, dan BRIPTU Rangga.
Adapun langkah yang dilakukan petugas di antaranya menerima dan merespons pengaduan melalui Call Center 110 serta mendatangi lokasi yang dilaporkan guna melakukan pengecekan awal terhadap kejadian tersebut.
Dari hasil kegiatan, pengaduan masyarakat melalui layanan 110 telah ditindaklanjuti dengan kehadiran personel Polsek Kotabumi Kota di lokasi kejadian.
IPTU Herawati menambahkan, Polres Lampung Utara mengajak masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila mengalami, melihat, atau mengetahui adanya tindak pidana maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Layanan 110 merupakan sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun pengaduan kepada kepolisian. Kami mengimbau masyarakat agar segera menghubungi pihak kepolisian apabila membutuhkan bantuan sehingga dapat segera ditindaklanjuti,” tutupnya.
Melalui respons cepat tersebut, Polosek Kotabumi Kota menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam menjaga keamanan dan memberikan pelayanan kepolisian secara profesional.(*)
