Tulang Bawang, etalaseinfo — Tim Gabungan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Lampung melakukan penggeledahan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Menggala, Kabupaten Tulangbawang, Senin (20/3/2023).
Sebanyak 412 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Menggala digeledah termasuk ruangan. Anggota Tim yang menggeledah terdiri dari BNN Lampung Timur, Lapas Gunung Sugih, Lapas Kotabumi serta perwakilan Lapas Metro.
“Hari ini kami bersama tim gabungan langsung melakukan penggeledahan 412 warga binaan yang ada di Rutan Kelas II B Menggala,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Lampung, Farid Junaedi.
Diungkapkannya, Rutan Kelas II B Menggala sudah over kapasitas. Mengingat kapasitasnya tidak lebih dari 150 orang, saat ini Rutan harus dipantau ekstra ketat terkait pengamanan maupun pembinaannya.
“Jumlah 412 sudah over kapasitas seharusnya tidak lebih dari 150 orang, sehingga perlu penanganan ekstra seperti yang hari ini dilakukan. Dari penggeledahan ini petugas berhasil menyita sejumlah barang warga binaan. Antara lain gunting, kayu balok, sendok aluminium, gelas dan piring kaca, ikat pinggang besi, bola karet, botol parfum kaca serta berbagai alat berbahan besi dan kaca lainnya,” jelasnya.
Farid Junaedi juga mengatakan semua barang bukti itu akan diamankan petugas dari hasil penggeledahan WB. Selanjutnya, kegiatan penggeledahan itu juga rutin dilakukan setiap harinya oleh petugas. Khususnya di masing-masing Rutan. Selain melakukan penggeledahan pihaknya juga melakukan tes urine kepada sejumlah warga binaan, dan perwakilan anggota Rutan Kelas II B Menggala secara acak.
“Setelah melakukan penggeledahan kami juga melakukan tes urine kepada sejumlah warga binaan, dan perwakilan anggota Rutan secara acak. Tes urine tersebut dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Lampung Timur. Saya berharap seluruh petugas yang ada dapat lebih tertib dan teliti dalam melakukan pengamanan,” ujarnya.
Terakhir Kadiv Permasyarakatan Kemenkumham Provinsi Lampung itu menekankan pentingnya peningkatan kemampuan setiap anggota, salah satunya meningkatkan kapasitas personal terkait dengan intelijen di dalam guna mendeteksi dini keadaan dan suasana Rutan.
“Pembinaan kepada mereka juga penting dilakukan dengan cara menyosialisasikan terkait apa saja yang menjadi aturan-aturan yang ada,” tegasnya. (Rlsid)
