Sat Samapta Polres Pesawaran Respons Laporan Call Center 110 Guna Amankan ODGJ Ngamuk

Pesawaran, etalaseinfo.co.id – Menunjukkan komitmen tinggi dalam memberikan pelayanan yang cepat dan tanggap atas keluhan masyarakat, jajaran Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Pesawaran berhasil mengeksekusi penanganan darurat di permukiman warga.

Langkah taktis ini diwujudkan melalui pergelaran unit Quick Response (respons cepat) untuk mengamankan seorang pria diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dilaporkan mengamuk dan meresahkan warga di kawasan Desa Tamansari, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Sabtu (13/06) kemarin.

Operasi kemanusiaan dan penertiban lingkungan yang dimulai sekira pukul 09.15 WIB ini digerakkan segera setelah petugas piket siaga menerima laporan pengaduan darurat dari masyarakat melalui saluran resmi Call Center 110 Polres Pesawaran.

Guna menghindari timbulnya korban luka maupun kerusakan material yang lebih besar, tim patroli langsung diterjunkan ke lokasi kejadian untuk melakukan tindakan pengamanan terukur.

Penanganan cepat di lapangan ini dipimpin langsung oleh Perwira Admistrasi Mapolres (Pamapta) Ipda Leo, dengan diperkuat oleh personel tangguh Sat Samapta yakni Aipda Anderson Victori, Bripka Arie Firmansyah, Brigpol Zona Fauliansyah, dan Brigpol Roofi Alam P.

Kapolres Pesawaran AKBP Alvie Granito P., S.I.K., M.S.S., melalui Kasat Samapta AKP Heri Ramanda menjelaskan bahwa tindakan cepat ini merupakan bagian dari wujud nyata kehadiran Polri sebagai pelindung dan pengayom yang senantiasa hadir saat masyarakat membutuhkan pertolongan mendesak.

“Kami menerima laporan dari warga melalui Call Center 110 mengenai adanya seorang pria ODGJ yang sedang mengamuk, menggedor-gedor pintu rumah, hingga melempari kediaman warga dengan benda keras. Aksi tersebut tentu memicu kepanikan dan mengancam keselamatan warga sekitar. Oleh karena itu, tim pengawalan patroli langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan yang bersangkutan secara humanis tanpa adanya tindak kekerasan,” urai Kasat Samapta.

Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas dengan sigap melakukan pendekatan persuasif guna menenangkan pria tersebut. Setelah situasi berhasil dikendalikan dan dipastikan aman, personel Sat Samapta berkoordinasi dengan pihak pamong desa setempat untuk segera mengevakuasi pria ODGJ tersebut menggunakan kendaraan dinas patroli.

Demi memberikan perlindungan jangka panjang serta penanganan medis yang tepat dan manusiawi, tim Quick Response Sat Samapta Polres Pesawaran langsung membawa pria tersebut menuju Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Lampung di Kurungan Nyawa untuk mendapatkan perawatan intensif dari tim dokter spesialis.

Melalui keberhasilan penanganan ini, situasi kamtibmas di kawasan Desa Tamansari kini telah kembali pulih dalam keadaan yang aman, tenang, dan kondusif. Pihak kepolisian juga mengapresiasi keberanian dan kepedulian warga yang memanfaatkan layanan Call Center 110, sehingga potensi gangguan keamanan dapat diredam sejak dini secara bersama-sama.(*)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *