Lampung Utara, etalaseinfo.co.id – Kapolsek Kotabumi Utara IPTU Hermanto, S.H., bersama Plt Sekcam Kotabumi Utara Andi Yulianto Saputra, S.E., M.M., dan jajaran melakukan pengecekan lokasi kebakaran warung milik Toto di Dusun Banjar Harum 2, Desa Madukoro, Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara, Sabtu (13/6/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi pasca kebakaran sekaligus mendata kerugian yang dialami korban. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Madukoro Andriyanto, S.Hut., Kanit Intelkam Polsek Kotabumi Utara AIPDA Mirza Rohmansyah, serta Bhabinkamtibmas Desa Madukoro BRIPKA M. Rasyid Ridho.
Berdasarkan keterangan saksi Awang Haldis (32), anak kandung korban, peristiwa kebakaran terjadi pada Jumat malam (12/6/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu saksi yang sedang beristirahat di dekat warung melihat kobaran api muncul dari dalam bangunan.
Melihat kejadian tersebut, saksi segera mematikan meteran listrik dan meminta bantuan warga sekitar untuk memadamkan api. Warga kemudian mendobrak pintu besi lipat warung dan bersama-sama melakukan pemadaman menggunakan peralatan seadanya hingga api berhasil dipadamkan sekitar 30 menit kemudian.
Akibat kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa. Namun, sejumlah barang dagangan dan peralatan elektronik milik korban hangus terbakar, di antaranya televisi, dua unit kulkas, sembako, minyak goreng, popok bayi, berbagai stok dagangan, pakaian anak, seragam sekolah, serta buku tulis. Total kerugian materi diperkirakan mencapai sekitar Rp27 juta.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kasi Humas IPTU Herawati mengatakan, pihak kepolisian telah melakukan langkah-langkah penanganan awal di lokasi kejadian.
“Personel Polsek Kotabumi Utara telah melakukan pendataan terhadap korban dan kerugian yang dialami, memasang garis polisi di lokasi kejadian, serta mengamankan area kebakaran untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” ujar IPTU Herawati.
Dari hasil pengecekan awal, kebakaran diduga dipicu oleh korsleting listrik atau hubungan arus pendek. Dugaan tersebut diperkuat dengan adanya kemungkinan penggunaan kabel yang tidak sesuai standar serta penumpukan beban listrik pada satu titik stopkontak di dalam warung.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memperhatikan instalasi listrik di rumah maupun tempat usaha, menggunakan peralatan yang sesuai standar, dan tidak menumpuk penggunaan perangkat listrik pada satu sumber daya guna mencegah terjadinya kebakaran,” tambahnya.
Selain itu, Polsek Kotabumi Utara juga berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan desa agar korban dapat memperoleh bantuan sosial dari pemerintah daerah. Korban juga diarahkan untuk membuat laporan resmi terkait peristiwa kebakaran tersebut guna melengkapi administrasi dan proses penanganan lebih lanjut.(*)
