Dalam Waktu Singkat Kanit Reskrim Polsek Sumber Jaya Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan

Lampung Barat, etalaseinfo.co.id – Gerak cepat kembali ditunjukkan Tekab 308 Presisi Unit Reskrim Polsek Sumber Jaya dalam mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi di wilayah hukumnya.

Kurang dari 48 jam setelah kejadian, seorang pria berinisial RI (42) berhasil diamankan petugas pada Jumat (12/6/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di kediamannya di Pekon Sukananti, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat.

Keberhasilan tersebut menjadi catatan prestasi tersendiri bagi Kanit Reskrim Polsek Sumber Jaya, IPDA Rico Hady Saputra, S.IP., M.H., yang memimpin langsung proses penyelidikan hingga pelaku berhasil diamankan.

Korban dalam peristiwa tersebut diketahui berinisial FS (38), seorang wiraswasta warga Pekon Sukapura, Kecamatan Sumber Jaya, Kabupaten Lampung Barat.

Kapolres Lampung Barat AKBP Samsu Wirman, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kanit Reskrim Polsek Sumber Jaya IPDA Rico Hady Saputra, S.IP., M.H., menjelaskan bahwa peristiwa penganiayaan terjadi pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah warung yang berada di Komplek Jerabah, Kelurahan Fajar Bulan, Kecamatan Sumber Jaya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, sebelum kejadian korban diketahui baru pulang bekerja sebagai pemain organ tunggal bersama rekan-rekannya. Setelah menurunkan peralatan, korban sempat singgah di sebuah kafe di Kelurahan Fajar Bulan.

Saat korban keluar dari kafe untuk mencari makan, pelaku diduga datang dari arah belakang dan langsung melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka di bagian pundak kiri, leher sebelah kiri, punggung sebelah kiri, kepala bagian kanan, serta luka pada jari tengah saat berusaha menangkis serangan.

Usai kejadian, korban berlari menyelamatkan diri dan dibantu rekan-rekannya untuk mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Fajar Bulan sebelum akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.

.Menindaklanjuti laporan korban, Tekab 308 Presisi Polsek Sumber Jaya langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku.

Dari hasil pemeriksaan awal, motif penganiayaan diduga dipicu karena pelaku merasa tersinggung setelah sebelumnya ditegur oleh korban dengan nada tinggi.

Dipimpin langsung oleh IPDA Rico Hady Saputra, tim akhirnya berhasil mengamankan pelaku di kediamannya tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan senjata tajam.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu bilah senjata tajam, satu potong baju milik korban yang berlumuran darah, satu potong baju milik pelaku yang berlumuran darah, satu potong celana milik pelaku, serta satu lembar Visum et Repertum.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Sumber Jaya guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik masih terus mendalami perkara tersebut untuk melengkapi berkas penyidikan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Keberhasilan ini kembali menunjukkan komitmen Polsek Sumber Jaya dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui penanganan cepat terhadap setiap laporan tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya (*)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *