Polisi Tetapkan Tersangka Penggelapan Dana Tambang Senilai Rp 34 Miliar
Foto: Fajar.co.id Kendari, etalaseinfo – Polisi menetapkan Ketua DPD Partai Gerindra Sultra, Andi Ady Aksar sebagai tersangka dalam kasus penggelapan dana tambang nikel Rp 34 miliar. “Iya tersangka penggelapan dana tambang Rp 34 miliar,” jelas Kapolresta Kendari, Kombes. Pol. Muh. Eka Fathurrahman, S.H., S.I.K., Jumat (19/5/23). Kapolres mengungkapkan bahwa tersangka diduga menggelapkan dana tambang Rp…
