Korlantas Polri Ubah Kode Pelat Khusus Pada November 2023
Jakarta, etalaseinfo.co.id – Korps Lalu Lintas (Korlantas) menyatakan bahwa pelat kendaraan khusus akan mulai diubah pada Oktober 2023. Dengan demikian, penggunaan pelat kendaraan RF tidak lagi berlaku. “Jadi, kalau ada yang pake pelat RF bulan 11, itu palsu dan hurufnya, angkanya itu depannya 1,” ujar Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen. Pol. Yusri…
