Tersangka Korupsi Program BNI Tanjungkarang Ditahan Karena Rugikan Negara Miliaran
Bandar Lampung, etalaseinfo.co.id — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung menahan empat tersangka korupsi program BNI Griya, Kamis (22/6/2023). Mereka adalah MY, mantan penyelia penjualan pada BNI Cabang Tanjungkarang; TSK, RL, dan AP, ketiganya debitur. Sementara, satu orang lagi SK yang telah ditetapkan sebagai tersangka masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Penahanan empat tersangka ini bersamaan pelimpahan tahap kedua, yakni…
