Aset Bandar Narkoba Hasil TPPU Senilai Rp89 M Disita Bareskrim Polri
Foto: Divisi Humas Polri Jakarta, etalaseinfo.co.id – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU) bandar narkoba jenis sabu. Dirtipidnarkoba Bareskrim Brigjen. Pol. Mukti Juharsa menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari pengungkapan penyelundupan 47 Kg sabu dan menahan tiga orang tersangka. Saat dilakukan pengembangan, para tersangka berkaitan dengan seorang bandar berinisial…
