Unit PPA Polres Lamteng Kembali Amankan Pelaku Kasus Rupapaksa Anak Dibawah Umur
Lampung Tengah, etalaseinfo.co.id – Unit PPA Satreskrim Polres Lampung Tengah, Polda Lampung kembali menangkap pelaku lainnya inisial DK (21) karena merudapaksa siswi SMP berusia 14 tahun. Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M melalui Kasat Reskrim AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan bahwa korban yang dirudapaksa DK adalah bekas pacar temannya berinisial…
