Diduga Culik dan Cabuli Bocah 9 Tahun, Oknum Kepala SPPG Ditangkap

Lampung Timur, etalaseinfo.co.id – Aparat kepolisian berhasil mengamankan DD (27) oknum Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Lampung Timur. Pria tersebut ditangkap atas dugaan tindak pidana penculikan disertai pelecehan seksual terhadap seorang anak perempuan yang masih dibawah umur.

Penangkapan pelaku oleh tim gabungan Tekab 308 Satreskrim Polsek Purbolinggo dan Polres Lampung Timur di area parkir sebuah minimarket, menyusul adanya laporan dari masyarakat terkait aksi bejat pelaku.

Kapolsek Purbolinggo, AKP Irwan Susanto, mengungkapkan, bahwa tersangka dalam melancarkan aksinya dengan modus bujuk rayu, Pelaku meminta bantuan korban untuk menemaninya mengambil buku di sekolah. Namun, bukannya menuju sekolah, korban justru dibawa ke area persawahan.

“Pelaku memperdaya korban dengan dalih meminta tolong diantar mengambil buku. Namun, sesampainya di area persawahan, pelaku melancarkan aksi tidak senonoh tersebut,” jelas AKP Irwan, Rabu (4/3/2026).

Dalam ungkap kasus ini, kepolisian telah menyita sejumlah barang bukti penting, di antaranya:

  • Satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.
  • Rekaman CCTV yang menangkap momen pelaku setelah melakukan tindakan asusila tersebut.

Di hadapan penyidik, DD yang diketahui merupakan mantan guru honorer ini mengakui seluruh perbuatannya. Ia berdalih memiliki ketertarikan terhadap anak kecil dan menyatakan penyesalannya.

Akibat perbuatannya, tersangka kini dijerat dengan pasal terkait kekerasan seksual terhadap anak. Berdasarkan aturan yang berlaku, DD terancam hukuman pidana penjara dengan durasi minimal 5 tahun.(*)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *