
Rejang Lebong, etalaseinfo – Diduga kuat menjadi salah seorang dari komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi pada hari Senin (20/03) yang lalu, seorang pria inisial ZF (22) diamankan Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu.
Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP H. Tonny Kurniawan, S.IK, didampingi Wakapolsek PUT dan Kasi Humas saat memimpin pelaksanaan press release pagi hari ini Jumat (24/03) menerangkan pengungkapan berawal dari diterimanya laporan korban RA (23) sehingga dilakukan kegiatan penyelidikan kepolisian.
Dari penyelidikan, berhasil diketahui keberadaan terduga pelaku yang segera diamankan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut sambung Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu.
Tak hanya terduga pelaku, tim yang dipimpin Wakapolsek PUT juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti termasuk sepeda motor milik korban Honda Beat Warna Hitam, dengan Nopol BG 4952 HAE pungkasnya.(Trbt)