Tanggamus, etalaseinfo.co.id – Polres Tanggamus melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) menggelar penyuluhan bahaya narkoba dan edukasi dampak judi online di Balai Pekon Payung, Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus, Rabu (28/10/2026).
Sosialisasi dipimpin Pelaksana Harian (Plh.) Kasat Binmas Polres Tanggamus, Aiptu Harsan Hadi, PS. Kasubsi PIDM Sihumas Polres Tanggamus, Penda Nanang Muslih, S.Kom, PS. Kanit Bhabinkamtibmas Satbinmas, Aiptu Wiarso dan Bamin Sat Binmas, Brigpol Chaterine, S.H.
Penyuluhan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba dan dampak negatif perjudian online, diikuti Kepala Pekon Payung, Tabrani, kader Posyandu, serta ibu-ibu PKK Pekon Payung.

Dalam kegiatan tersebut, Plh. Kasat Binmas, Aiptu Harsan Hadi memberikan edukasi tentang risiko penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak kesehatan dan masa depan, sementara PS. Kasubsi PIDM Sihumas Penda Nanang Muslih menyampaikan dampak judi online yang berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi, masalah sosial, hingga konflik dalam keluarga.
Dalam rangkaian kegiatan itu juga diserahkan sarana kontak kepada ibu-ibu PKK Pekon Payung berupa jilbab dan peralatan sholat sebagai upaya menjalin kedekatan Polri dan masyarakat.
Kasi Humas Polres Tanggamus, AKP Sofyansyah, S.H., mengatakan penyuluhan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba dan perjudian online.
“Melalui kegiatan ini, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan narkoba dan judi online. Keluarga serta lingkungan memiliki peran penting dalam memberikan pengawasan, edukasi, dan mengingatkan anggota keluarga agar tidak terjerumus dalam perilaku yang merugikan,” kata AKP Sofyansyah mewakili Kapolres Tanggamus AKBP AH. Hudi Arif, S.T.P., S.I.K., M.A.
Menurutnya, edukasi kepada masyarakat perlu dilakukan secara berkelanjutan agar warga memahami risiko yang ditimbulkan serta ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
“Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba maupun aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tandasnya.

Kepala Pekon Payung, Tabrani, mengaku bersyukur dan berterima kasih kepada Polres Tanggamus yang telah memberikan penyuluhan bahaya narkoba dan dampak judi online kepada masyarakat.
“Kami berterima kasih atas penyuluhan ini karena sangat bermanfaat untuk menambah pengetahuan masyarakat,” ujarnya.
Tabrani berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah narkoba dan judi online.
“Kami berharap kegiatan seperti ini terus dilakukan agar masyarakat semakin sadar dan bersama-sama menjaga keluarga serta lingkungan,” tutupnya. (*)
