Respons Cepat Laporan 110, Polisi Evakuasi Wisatawan Belanda dan Buru Pelaku Penganiayaan

Manokwari, etalaseinfo.co.id – Polresta Manokwari bergerak cepat menangani kasus penganiayaan terhadap seorang wisatawan berkewarganegaraan Belanda di Jalan Asrama Tingkat, Kelurahan Amban, Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Minggu (25/10/2026).

Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110, personel kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan situasi dan mengumpulkan informasi terkait peristiwa tersebut. Korban juga dievakuasi untuk mendapatkan pertolongan serta pemeriksaan medis.

Kapolresta Manokwari Kombes Pol. Ongky Isgunawan, S.I.K., mengatakan respons cepat tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, termasuk warga negara asing yang berada di wilayah Manokwari.

“Langkah cepat ini merupakan bentuk komitmen Polresta Manokwari dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, termasuk warga negara asing yang berada di wilayah hukum Polresta Manokwari,” kata Ongky.

Selain memastikan korban mendapatkan penanganan, polisi kini berupaya mengungkap kasus tersebut dan memburu orang yang diduga terlibat dalam penganiayaan.

Penyidik melakukan serangkaian langkah penyelidikan, mulai dari mengumpulkan informasi hingga meminta keterangan saksi untuk mengungkap kronologi kejadian dan mengidentifikasi pelaku.

“Personel telah melakukan langkah-langkah kepolisian untuk mengumpulkan informasi, meminta keterangan saksi, serta memburu keberadaan pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Perkara ini akan kami tangani secara transparan, profesional, dan prosedural,” ujarnya.

Untuk mempercepat pengungkapan kasus, Polresta Manokwari telah mengerahkan Tim Khusus (Timsus) dan Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim guna mencari keberadaan pelaku.

Ongky juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Masyarakat yang mengetahui informasi berkaitan dengan peristiwa tersebut diminta segera melapor kepada kepolisian.

“Kami turunkan Timsus dan Tim URC untuk memburu pelaku penganiayaan. Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Jika mengetahui informasi yang berkaitan dengan kejadian ini, segera sampaikan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

Polresta Manokwari turut mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 Polri apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Melalui penanganan cepat dan penyelidikan yang berkelanjutan, kepolisian berupaya mengungkap kasus tersebut serta menjaga situasi keamanan di Manokwari tetap kondusif bagi masyarakat maupun wisatawan. (*)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *