Terhadap Jaringan Narkoba Ko Erwin, Bareskrim Polri Jerat Dengan Pasal TPPU
Dok. Antara Jakarta, etalaseinfo.co.id – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menetapkan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap lima tersangka sindikat narkoba Ko Erwin. Penetapan ini dilakukan atas hasil gelar perkara terhadap TPPU, sebagaimana mengacu pada Tindak Pidana Asal (TPA) yang menjerat lima tersangka. “Tim penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah melakukan gelar perkara penetapan status…
