Polsek Labuhan Maringgai Ungkap Kasus Narkotika Amankan Dua Tersangka

Labuhan Maringgai, etalaseinfo.co.id – Unit Reskrim Polsek Labuhan Maringgai, tangkap 2 (dua) orang laki-laki yang diduga keras menguasai, menyimpan, dan memiliki narkotika golongan I jenis sabu.

Penangkapan kedua tersangka terjadi di pinggir Jalan Lintas Timur Desa Bandar Negeri, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur (Tepatnya di area tempat tambal ban yang tutup). Minggu, 12 Juli 2026.

Dari Informasi yang dihimpun, Penangkapan berawal dari ​Anggota Polsek Labuhan Maringgai sedang melaksanakan kegiatan patroli rutin. Petugas mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada 2 (dua) orang mencurigakan sedang berada di tempat gelap (bengkel tambal ban yang tutup) di pinggir Jalan Lintas Timur Ds Bandar Negeri, Kecamatan Labuhan Maringgai.

​Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota kepolisian langsung bergerak cepat menuju lokasi. Sesampainya di TKP, petugas mendapati benar terdapat 2 (dua) orang laki-laki yang berada di sana sesuai dengan informasi dari masyarakat.

​Petugas segera mendekati kedua orang tersebut dan melakukan pemeriksaan serta penggeledahan.

Saat dilakukan pemeriksaan pada salah satu tersangka Antok bin sumardi (27 Tahun), Warga Dsn VI Desa Teluk Dalem Kecamatan Mataram Baru Kab. Lampung Timur ditemukan 1 (satu) buah alat hisap sabu (bong) lengkap dalam penguasaannya.

​Ketika dilakukan pemeriksaan kembali kepada orang kedua (tersangka Ahmad Jailani bin Rasim (27), Warga Dsn IV Ds Nibung Kec. Gunung Pelindung Kab. Lampung Timur, Petugas menemukan 1 (satu) plastik klip kecil berisi kristal diduga sabu-sabu yang disembunyikan di balik bungkus rokok Esse Change Double miliknya.

Kedua tersangka mengakui kepemilikan barang terlarang tersebut. Selanjutnya, kedua tersangka beserta BB langsung dibawa ke Mapolsek Labuhan Maringgai. Untuk Penyelidikan lebih Lanjut. (*)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *